AUDIT INTERNAL

Pedoman Audit Internal
Piagam Internal Audit ini telah ditetapkan sejak tanggal 7 Desember 2009 berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. IX.I.7 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal yang telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, terakhir diubah tertanggal 22 April 2019 sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal tanggal 22 April 2019.

Anggota Audit Internal


Donny Setiawan
Warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1980 , berdomisili di Jakarta.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan dari Universitas Padjadjaran.
Diangkat sebagai Kepala Audit Internal Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep/020/9980-A/I/2016 tanggal 29 Januari 2016 dan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Nomor: 001/BoC-UT/II/2016 tanggal 26 Februari 2016.
Bergabung dengan Perseroan pada tahun 2005 sebagai Kepala Departemen Administrasi di salah satu kantor cabang. Pernah menjabat sebagai Team Leader Audit Internal Perseroan (2010–2013) dan Kepala Departemen Procurement (2014–2015).
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, maupun pemegang saham pengendali Perseroan.
-
Necessary
These cookies are not optional. They are needed for the website to function. -
Statistics
In order for us to improve the website's functionality and structure, based on how the website is used. -
Experience
In order for our website to perform as well as possible during your visit. If you refuse these cookies, some functionality will disappear from the website. -
Marketing
By sharing your interests and behavior as you visit our site, you increase the chance of seeing personalized content and offers.