AUDIT INTERNAL

Pedoman Audit Internal
Piagam Internal Audit ini telah ditetapkan sejak tanggal 7 Desember 2009 berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. IX.I.7 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal yang telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, terakhir diubah tertanggal 22 April 2019 sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal tanggal 22 April 2019.

Anggota Audit Internal


Donny Setiawan
Warga Negara Indonesia, menjabat sebagai Ketua Audit Internal Perseroan sejak 2016 berdasarkan Surat Pengangkatan No. KEP/020/9980-A/I/2016 pada tanggal 29 Januari 2016 dan Surat Persetujuan Dewan Komisaris No. 001/BOC-UT/II/2016 pada tanggal 26 Februari 2016.
Bergabung dengan Perseroan pada 2005 sebagai Kepala Departemen Administrasi di salah satu kantor cabang Perseroan. Sebelumnya menjabat sebagai Team Leader Audit Internal Perseroan sejak 2010 hingga 2013 dan menjabat sebagai Kepala Departemen Procurement sejak 2014 hingga 2015.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Ekonomi dan Studi Pembangunan dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2004.
-
Necessary
These cookies are not optional. They are needed for the website to function. -
Statistics
In order for us to improve the website's functionality and structure, based on how the website is used. -
Experience
In order for our website to perform as well as possible during your visit. If you refuse these cookies, some functionality will disappear from the website. -
Marketing
By sharing your interests and behavior as you visit our site, you increase the chance of seeing personalized content and offers.