
Prosesi penyerahan Penghargaan IPPKH Juara I Rehabilitasi DAS Terluas Tahun 2025 kepada PT Asmin Bara Bronang (ABB) (foto kiri). Piagam Penghargaan Juara I Rehabilitasi DAS Terluas Tahun 2025 yang diterima ABB (foto kanan).
Palangka Raya, 29 Juli 2026 – PT Asmin Bara Bronang (ABB), anak perusahaan PT Tuah Turangga Agung (Turangga Resources), meraih Juara I Penghargaan IPPKH dengan Serah Terima Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Terluas Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS, Reklamasi, dan Reboisasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan di Palangka Raya.
Pencapaian ini menjadi apresiasi atas komitmen dan konsistensi ABB dalam menjalankan rehabilitasi DAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, pemeliharaan, hingga proses verifikasi dan serah terima kepada pemerintah.
Dalam kategori IPPKH dengan Serah Terima Rehabilitasi DAS Terluas Tahun 2025, tiga perusahaan di bawah Turangga Resources masuk sebagai nominasi, yaitu ABB, PT Telen Orbit Prima (TOP), dan PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM). Pada tahap penilaian akhir, ABB ditetapkan sebagai Juara I, sementara TOP dan SMM memperoleh predikat nominasi.
Penghargaan tersebut mencerminkan upaya Turangga Resources dalam mendorong penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab di seluruh wilayah operasinya. Melalui rehabilitasi DAS, perusahaan berupaya berkontribusi dalam menjaga fungsi kawasan hutan dan ekosistem DAS, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.
Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS, Reklamasi, dan Reboisasi Tahun 2026 merupakan forum untuk meningkatkan pemahaman teknis para pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) terkait pelaksanaan rehabilitasi DAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wadah apresiasi bagi perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan rehabilitasi DAS secara berkelanjutan.
Kategori “Serah Terima Rehabilitasi DAS Terluas” secara khusus memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS dalam cakupan yang luas, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, serta melalui proses verifikasi dan serah terima resmi oleh otoritas berwenang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Teknik Konservasi Tanah dan Rehabilitasi Hutan (TKTRH) Kementerian Kehutanan RI, Sri Handayaningsih; Kepala BPDAS Kahayan, Muhammad Azis Ahsoni; Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ansar. Kehadiran perwakilan pemerintah pusat dan daerah tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pengelolaan serta rehabilitasi DAS yang berkelanjutan.
Turangga Resources memandang pencapaian ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kualitas pelaksanaan rehabilitasi DAS di seluruh wilayah operasinya. Upaya tersebut diharapkan dapat turut mendorong peningkatan kualitas rehabilitasi DAS oleh para pemegang PPKH dan TMKH lainnya, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan.