Selasa, 22 April 2014

JAKARTA: Pada hari Selasa, 22 April 2014, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) bertempat di Hotel JW Marriott, Jakarta.

RUPST tersebut telah mengambil keputusan-keputusan secara ringkas sebagai berikut:

  1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2013, mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2013, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PricewaterhouseCoopers), sebagaimana ternyata dalam laporan tanggal 21 Februari 2014, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
  2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang mencapai Rp4,83 triliun dengan rincian sebagai berikut:
    • dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp1,92 triliun atau Rp515,- setiap saham (termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp175,- setiap saham), atau sebesar kurang lebih 40% dari laba bersih Perseroan.   Dividen interim telah dibayarkan pada tanggal 23 Oktober 2013, sedangkan sisanya sebesar Rp340,- setiap saham akan dibayarkan pada tanggal 5 Juni 2014.
    • sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.
  3. Menyetujui penetapan gaji dan/ atau tunjangan Direksi Perseroan serta honorarium dan/ atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2014-2015.
  4. Memberikan wewenang kepada Direksi dengan memperhatikan pendapat dari Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang terafiliasi dengan salah satu dari empat besar kantor akuntan publik internasional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi:

Vice President Director
: Gidion Hasan

Corporate Secretary
: Sara Loebis

Email
: ir@unitedtractors.com

Address
: Jl. Raya Bekasi Km.22 Cakung, Jakarta Timur 1310

Phone
: (62-21) 24579999, Fax: (62-21) 4600655