Selasa, 21 April 2015

JAKARTA: Pada hari Selasa, 21 April 2015, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) bertempat di Hotel JW Marriott, Jakarta.

 

RUPST tersebut telah mengambil keputusan-keputusan secara ringkas sebagai berikut:

  1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2014, mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2014, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana & Rekan (anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers), sebagaimana ternyata dalam laporan tanggal 20 Februari 2015, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
  2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang mencapai Rp5,36 triliun dengan rincian sebagai berikut:
  • dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp2,76 triliun atau Rp740,- setiap saham (termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp195,- setiap saham), yang dibayarkan pada tanggal 28 Oktober 2014. Sedangkan sisanya sebesar Rp545,- setiap saham akan dibayarkan pada tanggal 22 Mei 2015, bagi pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 4 Mei 2015 pukul 16:00 WIB.
  • sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.
  1. Mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2015-2017, dengan susunan sebagai berikut:
  • Presiden Komisaris                   : Prijono Sugiarto
  • Wakil Presiden Komisaris          : David Alexander Newbigging
  • Komisaris                                 : Simon Collier Dixon
  • Komisaris                                 : Djoko Pranoto
  • Komisaris Independen               : Anugerah Pekerti
  • Komsaris Independen                : Nanan Sukarna

Mengangkat anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2015-2017, dengan susunan sebagai berikut:

  • Presiden Direktur                       : Gidion Hasan
  • Direktur                                     : Iman Nurwahyu
  • Direktur                                     : Loudy Irwanto Ellias
  • Direktur                                     : Iwan Hadiantoro
  • Direktur                                     : Idot Supriadi
  • Direktur Independen                  : Edhie Sarwono

Menyetujui penetapan gaji dan/ atau tunjangan Direksi Perseroan serta honorarium dan/ atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2015-2016.

  1. Memberikan wewenang kepada Direksi dengan memperhatikan pendapat dari Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang terafiliasi dengan salah satu dari empat besar kantor akuntan publik internasional yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
  2. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan adanya peraturan-peraturan baru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.